Domain Indonesia

Domain merupakan nama unik yang diberikan untuk mengidentifikasi nama server komputer seperti web server atau email server di internet. Domain memberikan kemudahkan pengguna di internet untuk melakukan akses ke server dan mengingat server yang dikunjungi dibandingan harus mengenal deretan nomor atau yang dikenal IP. Nama atau alamat website inilah yang berfungsi sebagai alamat untuk website Anda. Indonesia memiliki nama domain tersendiri yang dikelola oleh PANDI (Pengelola Nama Domain Internet Indonesia). Nama-nama domain Indonesia meliputi .web.id, .or.id, .ac.id, .sch.id, .ponpes.id, .my.id, .mil.id, .go.id, .co.id, .biz.id, dan .net.id. Nama-nama domain tersebut mempunyai kegunaan, karakeristik dan persyaratan yang berbeda-beda untuk memilikinya. DiAntara menyediakan nama domain Indonesia terlengkap sesuai kebutuhan Anda dengan harga yang terjangkau dengan fitur lengkap serta instan aktifasi tanpa harus menunggu lama

Harga Domain

Cari Domain

Kategori

Nama Domain
Register
Renewal
Transfer
.or.id
Rp. 55,000.00
Rp. 55,000.00
Rp. 55,000.00
.ac.id
Rp. 55,000.00
Rp. 55,000.00
Rp. 55,000.00
.sch.id
Rp. 55,000.00
Rp. 55,000.00
Rp. 55,000.00
.mil.id
Rp. 75,000.00
Rp. 75,000.00
Rp. 75,000.00
.go.id
Rp. 75,000.00
Rp. 75,000.00
Rp. 75,000.00
.net.id
Rp. 135,000.00
Rp. 135,000.00
Rp. 135,000.00
.ponpes.id
Rp. 55,000.00
Rp. 55,000.00
Rp. 55,000.00

Syarat dan ketentuan

DTD Persyaratan Penggunaan DTD dan Pendaftaran Nama Domain
.or.id
    • Domain OR.ID ditujukan bagi lingkungan segala macam organisasi / yayasan / perkumpulan / komunitas
    • KTP Republik Indonesia yang masih berlaku
    • Akte Notaris Yayasan / Organisasi atau Surat Keterangan Organisasi
.ac.id
    • Domain .AC.ID ditujukan bagi lingkungan akademik / perguruan tinggi Indonesia.
    • KTP Republik Indonesia yang masih berlaku
    • SK Pendirian Lembaga dari Kementerian / Lembaga yang berwenang sesuai peraturan perundang-undangan
    • Surat Keterangan Rektor atau Pimpinan Lembaga mengenai pendaftaran nama domain .ID
    • Surat kuasa dari Pimpinan Lembaga apabila KTP terlampir bukan KTP Pimpinan Lembaga tidak perlu dilampirkan
.sch.id
    • Domain SCH.ID khusus untuk Lembaga Pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan seperti SD, SMP dan atau SMU, serta beroperasi sesuai dengan perundangan yang berlaku, termasuk didalamnya Lembaga Pendidikan yang bukan di bawah naungan Ditjen DikDasmen Depdikbud, seperti Madrasah Ibtidaiyah, Tsanawiyah, Aliyah, dan lain-lain
    • KTP Republik Indonesia yang masih berlaku
    • SK Pendirian Lembaga dari Kementerian atau SKPD terkait
    • Surat Keterangan Kepala Sekolah atau Pimpinan Lembaga mengenai pendaftaran nama domain .ID
    • Surat kuasa dari Kepala Sekolah apabila KTP terlampir bukan KTP Kepala Sekolah tidak perlu dilampirkan
.mil.id
    • Domain MIL.ID ditujukan bagi TNI (Tentara Nasional Indonesia).
    • KTP Republik Indonesia yang masih berlaku.
    • Surat Permohonan minimal dari pimpinan instansi militer yang mengajukan.
    • Surat Kuasa.
.go.id
    • Domain GO.ID ditujukan bagi area pemerintahan seperti Instansi, Departemen, Badan, dll.
    • KTP Republik Indonesia yang masih berlaku
    • Surat Permohonan dari Sekut / Sekjen / Sekmen untuk Pemerintah Pusat atau Sekdaprov / Sekda untuk Pemda (sesuai Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika yang berlaku)
    • Surat Kuasa
.net.id
    • Domain NET.ID ditujukan bagi organisasi pemegang Ijin Penyelenggara jasa telekomunikasi (ISP, Telco, VSAT, Seluler dll.)
    • Kartu Identitas (KTP / SIM / Passport) yang masih berlaku
    • Surat Izin Usaha Telekomunikasi (ISP, Telco, Seluler, VSAT, dsb)
    • Surat kepemilikan merk atau hak paten (bila ada).
    • Surat Pernyataan (bila nama tidak sesuai dengan nama perusahaan).
.ponpes.id
    • Domain ponpes.ID ditujukan bagi Pondok Pesantren.
    • KTP/Passport yang masih berlaku.
    • Surat Keterangan pimpinan Pondok Pesantren atau Pimpinan Lembaga.

Features

    • Modifikasi Nama Server
    • Modifikasi Nama Sub Server(Catatan Host) untuk domain kamu
    • Ubah Massal informasi kontak untuk domain kamu
    • Menyetel informasi kontak atau server nama default untuk digunakan di domain baru kamu
    • Beri merek keluaran Whois kamu - kamu dan Pengecer kamu mendapatkan halaman Whois dan server Whois khusus yang sepenuhnya bermerek sehingga identitas merek kamu ditampilkan di mana pun permintaan whois dilakukan
    • Terapkan untuk Pemulihan nama domain yang dihapus yang diproses secara otomatis
    • Selain itu, jika kamu adalah Registrar Terakreditasi untuk gTLD, kamu dapat menyetujui atau membatalkan permintaan Transfer Domain secara manual